Aturan Toa Masjid Tak Perlu Dibuat Gaduh, CIIA Bongkar Faktanya

Aturan Toa Masjid Tak Perlu Dibuat Gaduh, CIIA Bongkar Faktanya - GenPI.co
Menag Gus Yaqut. Foto: Humas Kementerian Agama

GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menilai aturan toa masjid atau musala tidak perlu dibuat gaduh.

Menurut dia, surat edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 yang menjadi polemik sehsrusnya tidak perlu terjadi.

"Terkait substansi pengaturan toa, hemat saya tidak perlu dibuat gaduh berkepanjangan," ujar Harits kepada GenPI.co, Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  Kisruh Toa Masjid, Jaringan Muslim Kiritisi Pedas Menag Yaqut

Harits menjelaskan SE tersebut sebenarnya hanya sekadar sebagai imbauan yang tidak bermakna.

Sementara kondisi di lapangan akan berbeda daripada ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:  Ucapan Kapitra Ampera Mengejutkan, Sebut Menag Yaqut dan Jokowi

"Fakta peraturan kemenag di lapangam mayoritas hanya diposisikan sebagai imauan yang tidak bermakna," jelasnya.

Selain itu, Harits mengatakan aturan SE itu hanya memicu polemik yang tidak jelas arahnya.

BACA JUGA:  Sepakat dengan Yaqut, Muhadjir Sebut Pengeras Suara Ada Aturannya

Dia menyarankan kepada semua pihak agar tidak terlalu menanggapi serius aturan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya