KPAI Minta Djarum Copot Logo di Audisi Bulutangkis Anak-Anak

KPAI Minta Djarum Copot Logo di Audisi Bulutangkis Anak-Anak - GenPI.co
KPAI tuding Djarum eksploitasi anak-anak untuk iklan produk tembakau (Foto : Antara)

GenPI.co - KPAI menghimbau agar Djarum menghentikan penggunaan logo Djarum dalam audisi bulutangkis anak-anak. KPAI menganggap Djarum sedang mengeksploitasi anak-anak untuk kepentingan promosi produk tembakau. Indonesia sendiri melalui Peraturan Pemerintah RI telah mengatur perlindungan anak-anak dari iklan dan promosi tembakau.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengadakan konferensi pers terkait polemik audisi bulutangkis anak-anak yang dilakukan oleh Djarum Foundation. Konferensi pers ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian PP-PA, Kementerian Kesehatan, Kementerian Olahraga, dan BPOM. Sebelum konferensi pers, para perwakilan mengadakan pertemuan yang menghasilkan 6 kesepakatan yang lalu diumumkan kepada publik.

Baca juga :

Memuji Tuhan ala Anak Muda di Festival Band Sholawat

Nonton 'Dua Garis Biru', Emak-Emak : Untung Anak Saya Homo!

Di Masjid ini Konon Keranda Bergoyang Ketika Ada Warga Meninggal

Kesepakatan itu, yakni :

  • Sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulutangkis harus terus dilakukan,
  • Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai promosi brand image Djarum,
  • Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak di daerah-daerah sebagai lokasi audisi,
  • KPAI bersama KPP-PA akan mengundang parq kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini, antara lain walikota Bandung, walikota Surabaya, walikota Purwokerto, bupati Kudus, dll.,
  • Mendorong pelaku usaha khususnya BUMN untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apapun termasuk dalam bidang olahraga untuk anak,
  • Mendorong peran orangtua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dslwm kegiatan-kegiatan yang melibatkan anaknya.

Kesepakatan itu diumumkan dalam acara konferensi pers pada Kamis (1/8) di kantor KPAI. Siaran pers ditandatangani oleh ketua KPAI, Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Olahraga, Bappenas, dan BPOM. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya