Kasus Jamal Mirdad Dilimpahkan Polres Depok

Kasus Jamal Mirdad Dilimpahkan Polres Depok - GenPI.co
Artis senior Jamal Mirdad. FOTO: JPNN

GenPI.co - Dugaan penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad masih terus didalami sampai sekarang.

Sebelumnya, ayah kandung Nasyila Mirdad itu dilaporkan seorang pengusaha bernama Nuzula Firdaus terkait penggelapan sertifikat tanah di Sawangan, Depok.

"Setelah dilimpahkannya kasus yang diduga saudara Jamal Mirdad di Polda, kemudian kami tindak lanjut terhadap masalah tersebut," ujar AKBP Yogen Heros di Polres Depok, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Kasus Penipuan, Hukuman 4 Tahun Menanti Jamal Mirdad

Yogen menegaskan jika limpahan kasus Jamal sudah diproses di Polres Depok.

"Masih berproses, kan baru bulan Februari dilimpahkan, masih berjalan prosesnya semua," kata Yogen.

BACA JUGA:  Angel Karamoy Disentuh Bagian Leher Langsung Kelepek-kelepek

Awalnya, Nuzula melaporkan Jamal ke Polda Metro Jaya, akan tetapi kasusnya dilimpahkan ke Polres Depok.

"TKPnya di Depok," jelas Yogen.

BACA JUGA:  Ucapan Yusril Ihza Mahendra Keras, Sebut Presiden Jokowi

Sampai saat ini, pihak kepolisian Depok belum memberikan keterangan terkait pemanggilan Jamal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya