Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas, Termasuk Polisi

Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas, Termasuk Polisi - GenPI.co
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. Foto: Pixabay/Anemone123

GenPI.co - Siapa pun pelaku kekerasan seksual kepada anak harus ditindak tegas, termasuk dari pihak kepolisian.

Hal tersebut Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah.

Hal tersebut disampaikan sebagai pernyataan terhadap kasus perwira Polda Sulawesi Selatan AKBP M yang melakukan perbudakan seksual kepada remaja 13 tahun.

BACA JUGA:  Heboh Perkosaan Gadis oleh Perwira Polisi, IPW Bilang Begini

Menurut Ai, KPAI dan masyarakat selama ini selalu melakukan pengawalan terhadap kasus tindak kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian sebagai pelaku.

“Perhatian besar dari KPAI dan masyarakat menjadi dorongan untuk lebih kuat lagi mengungkap kasus tersebut,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Perwira Diduga Lecehkan Remaja, Lembaga Kepolisian Bisa Tercoreng

Meskipun selalu mendapatkan perhatian dan dorongan, tak semua kasus tindak kekerasan terhadap anak yang pelakunya anggota kepolisian dapat dituntaskan.

“Memang ada yang terungkap, tetapi juga ada kasus-kasus yang sulit untuk diungkap,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dibidik Polisi, Doni Salmanan Mendadak Menghilang

Ai menegaskan bagaimanapun kondisinya, KPAI selalu mendapat dukungan dari masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya