RI Menuju Masyarakat Aman Covid-19, Tiga Hal Ini Harus Dipenuhi!

RI Menuju Masyarakat Aman Covid-19, Tiga Hal Ini Harus Dipenuhi! - GenPI.co
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Tangkapan layar Konferensi Pers Satgas Covid-19, Selasa (1/3)

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menegaskan ada 3 hal yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin melakukan transisi menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan 3 hal tersebut adalah vaksinasi, protokol kesehatan, dan ketahanan fasilitas kesehatan.

Wiku mengatakan bahwa Indonesia bisa mengikuti langkah beberapa negara yang sudah mulai melonggarkan peraturan terkait Covid-19, seperti Inggris, Swedia, dan Norwegia.

BACA JUGA:  Erick Thohir Positif Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang

“Negara-negara tersebut sudah memutuskan untuk menganggap Covid-19 sama dengan penyakit pernapasan lainnya,” ujarnya dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Selasa (1/3).

Menurut Wiku, ada 3 hal yang menjadi alasan utama mengapa ketiga negara tersebut sudah melakukan pelonggaran peraturan.

BACA JUGA:  Terkena Covid-19 Tanpa Gejala, Begini Kondisi Jenderal Andika

Tiga alasan itu adalah kasus kematian rendah, cakupan vaksin dosis lengkap yang tinggi, dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Ketiga negara tersebut memang mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, tetapi angka kematian masih jauh lebih rendah dari gelombang sebelumnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wagub Riza Sebut Kasus Covid-19 di DKI Melandai, Alhamdulillah

Selain itu, ketiga negara tersebut sudah memiliki cakupan vaksinasi dosis lengkap sebesar lebih dari 70 persen populasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya