Nih, Daftar Aset Indra Kenz yang akan Disita Polisi, Fantastis

Nih, Daftar Aset Indra Kenz yang akan Disita Polisi, Fantastis - GenPI.co
Crazy Rich Medan Indra Kenz saat di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Bareskrim Polri sudah mengantongi daftar aset crazy rich Medan Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo.

Aset tersebut berupa kendaraan dan bangunan yang berada di Medan dan Jakarta.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan penyitaan terhadap aset tersebut akan dilakukan setelah ada ketetapan dari pihak terkait, seperti pengadilan.

BACA JUGA:  Indra Kenz Bungkam, Polisi Ungkap Dalang di Balik Binomo

“Akan disita segera,” kata Whisnus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/3).

Adapun aset Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik di antaranya, dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.

BACA JUGA:  Korut Siap Kirim Rudal Setan, Perang Dunia 3 di Depan Mata

Sebuah rumah mewah senilai Rp 6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit rumah di Alam Sutera, Tangerang senilai Rp 20 miliar.

Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Serta empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Bongkar Orang Jahat di Lingkaran Jokowi, Telak

“(Ada) apartemen di medan, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan rekening Jenius juga atas nama Indra Kesuma,” kata Whisnu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya