8 Petugas Palapa Ring Tewas, KKB Dapat Ultimatum Keras Pemerintah

8 Petugas Palapa Ring Tewas, KKB Dapat Ultimatum Keras Pemerintah - GenPI.co
Anggota kelompok KKB. (Foto: Satgas Nemangkawi)

GenPI.co - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga melakukan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan 8 korban jiwa petugas PT. Palapa Ring Timur Telematika (PTT).

Petugas PTT tersebut sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, Kamis 3 Maret 2022 pukul 13.00 WIT.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, mengecam tindak pidana yang diduga dilakukan oleh KKB di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

BACA JUGA:  KKB Papua Buat Ulah Tembak Prajurit Kopasgat TNI AU, Mohon Doanya

“Seluruh korban sedang melaksanakan tugas mereka demi mempermudah akses komunikasi masyarakat. Pekerjaan tersebut justru mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses komunikasi dan konektivitas,” ujar Jaleswari dalam keterangan resminya, Minggu (6/3).

Dari data yang telah diolah oleh Kantor Staf Presiden, sepanjang tahun 2022 dari Januari hingga awal Maret 2022, tercatat setidaknya ada 7 dugaan tindak pidana yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada beberapa distrik di Provinsi Papua.

BACA JUGA:  Lagi Personel TNI Jadi Korban Keganasan KKB Papua

Kejadian-kejadian tersebut memakan total 18 korban, dengan 13 korban yang meninggal dunia dan 5 korban yang mengalami luka-luka, korban mencakup anggota TNI dan masyarakat sipil.

"Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dari para petugas PTT yang menjadi korban jiwa saat sedang melaksanakan tugasnya di area Kabupaten Puncak,” ungkapnya.

“Saya meminta agar para aparat terkait melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas, dan proporsional atas tindak pidana tersebut,” imbuh Jaleswari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya