Suara Lantang Polisi Sumut, Penganiaya Wartawan Terdesak Habis

Suara Lantang Polisi Sumut, Penganiaya Wartawan Terdesak Habis - GenPI.co
Pihak kepolisian Sumut memberikan suara lantang, yang bisa membuat penganiaya wartawan terdesak habis. (foto: Antara)

GenPI.co - Pihak kepolisian Sumatera Utara memberikan suara lantang, yang bisa membuat penganiaya wartawan terdesak habis.

Diketahui, Polres Mandailing Natal (Madina) di Sumatera Utara mendesak pelaku penganiayaan terhadap wartawan Jeffry Barata Lubis (42), di Coffe Shop Desa Pidoli Lombang, agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh AKBP H.M Reza Chairul selaku pihak Kapolres Madina.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Marah Besar, Mengutuk Keras, Segera Tangkap

"Sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku penganiayaan tersebut," tegasnya pada Minggu (6/3).

Reza menyebutkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Madina telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berada di TKP.

BACA JUGA:  Update Suntik Vaksin Kosong, Kejati Sumut Buka Suara

Kemudian pihaknya juga telah menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara terhadap kasus penganiayaan tersebut.

"Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto menangani langsung kasus ini dan dibantu personel Ditreskrimum Polda Sumut," lanjutnya.

BACA JUGA:  Angin Segar dari Sumut, Minyak Goreng Bakal Melimpah

"Para pelaku sudah kami indentifikasi (namanya masih dirasiakan). Saat ini kami sedang mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah Kabupaten Madina," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya