Polda Bongkar Modus Penipuan Polisi Gadungan Berpangkat Komjen

Polda Bongkar Modus Penipuan Polisi Gadungan Berpangkat Komjen - GenPI.co
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers soal polisi gadungan berpangkat Komjen. FOTO: Theresia/GenPI

GenPI.co - Polda Metro Jaya membeberkan modus kasus penipuan polisi gadungan berpangkat Komjen di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasus penipuan itu menimpa seorang pria bernama Rizky Pria Lesmana.

Selama menjalani aksinya, YA ditemani perempuan berinisial YS yang mengaku sebagai istrinya.

BACA JUGA:  Sebelum Ditangkap, Munarman Bertemu Saksi di Rumah Amien Rais

Sejak semalam, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap YA dan YS. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku berpangkat komjen polisi membujuk korban. Pelaku katanya punya dana kolateral di bank mandiri sejumlah 30 triliun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Pembangunan Trek Formula E Tekor, Kontraktor Minta Tambahan Dana

Tidak sampai di situ, pelaku YA kembali mencoba modus lainnya untuk keberhasilan aksinya.

"Korban wajib menyiapkan dana standby sebesar 1 miliar di rekening perusahaannya, PT Mega Rizky Mandiri dan selama enam hari dana tersebut standby" kata Zulpan.

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Sikap Jokowi soal Pemilu 2024, Tegas!

Dana yang masuk itu dikelola YS, yang mengaku sebagai istri YA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya