Kasus Covid-19 di Indonesia Melandai, Epidemiolog Ingatkan ini

Kasus Covid-19 di Indonesia Melandai, Epidemiolog Ingatkan ini - GenPI.co
Ilustrasi PCR Test Covid-19 (Foto: JPNN)

GenPI.co - Kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai membuat pemerintah memberlakukan kebijakan pelonggaran.

Salah satunya adalah  menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik. 

Terkait itu Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman punya pesan penting kepada pemerintah untuk memperkuat aspek lain.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19: Penetapan Endemi adalah Otoritas WHO

"Adanya pelonggaran harus ada penguatan di aspek lain, adanya Surveillance-nya harus kuat,” kata Dicky kepada GenPI.co, Selasa (8/3). 

Dia membeberkan cara memperkuat surveillance dengan cara tes kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.

BACA JUGA:  Perjalanan Tidak Perlu Tes Covid-19 Lagi, Begini Kata Wagub Riza

“Ada sampling harusnya dari masyarakat yang bepergian harus ada yang tes, satu persennya dan gratis,” bebernya. 

Jika dalam tes acak ditemukan hanya satu persen yang positif, bisa dikatakan aman.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Beri Kabar soal Varian Omicron, Alhamdulillah!

“Karena, sama tes positivity rate-nya harus di bawah satu persen,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya