Wali Kota Medan Bobby Nasution Digugat Rp 100 Miliar, Wow

Wali Kota Medan Bobby Nasution Digugat Rp 100 Miliar, Wow - GenPI.co
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution digugat warganya sebesar Rp 100 miliar terkait kosongnya tabung gas di RUSD Pirngadi Medan.

Tergugat isu tabung gas korong di rumah sakit, Bobby Nasution tidak sendiri. Pihak penggugat juga memasukkan Pemko Medan dan RSUD Pirngadi dalam daftar tergugat.

Kuasa hukum penggugat, Themis Simaremare, mengatakan gugatan ini sebenarnya bukan semata-mata soal uang.

BACA JUGA:  Sikap Tegas Bobby Nasution Patut Diacungi Jempol

Namun, kata Themis, pihak keluarga korbaningin RSUD Pirngadi Medan meminta maaf secara terbuka.

Selama ini, RSUD Pirngadi Medan terkesan tidak peduli dengan kasus yang telah merenggut nyawa keluarga korban.

BACA JUGA:  Anak Indigo Ramal Akan Terjadi Kiamat Besar, Mohon doanya

"Inti dari gugatan ini adalah memberikan pelajaran kepada pihak rumah sakit atas kejadian tersebut, dan mohon kepada pak Wali Kota untuk memperhatikan kinerja dari Rumah Sakit Pirgadi," kata Themis usai sidang di PN Medan, Senin (7/3).

Menurut Themis, gugatan yang terdaftar dengan nomor register 695/Pdt.G/2021/PN Mdn tersebut telah berlangsung sebanyak 17 kali di PN Medan.

BACA JUGA:  6 Tahun Jadi Janda, Angel Karamoy Meleleh Lihat Pria Ini

Adapun hakim yang mengadili perkara ini yakni hakim Bambang Joko Winarno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya