MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Alhamdulillah!

MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Alhamdulillah! - GenPI.co
Ilustrasi - MUI izinkan saf salat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan Covid-19. Foto: Andi Ristanto/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam menyatakan ketentuan saf salat dapat kembali dirapatkan usai pemerintah memutuskan sejumlah pelonggaran terkait aturan pencegahan penularan Covid-19.

Hal ini berdasarkan setelah melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik.

"Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat itu merupakan dispensasi karena ada uzur mencegah penularan wabah," ujar Asrorun Niam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

BACA JUGA:  MUI Minta PBNU Izinkan Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan

Menurutnya, adanya penyesuaian ini membuat aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran dapat kembali dilaksanakan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan.

Dengan demikian, umat Islam diminta mengoptimalkan persiapan pelaksanaan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan semarak, tetapi tetap disiplin dalam menjaga kesehatan.

BACA JUGA:  MUI Kirim Surat Terbuka Buat PBNU: Kami Benar-benar Sedih

"Sebentar lagi memasuki Ramadan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial, tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan pemerintah sudah menyiapkan peta jalan untuk membantu Indonesia melakukan transisi secara perlahan memasuki fase endemi.

BACA JUGA:  Ketua Umum MUI Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ini Sebabnya!

"Sejalan dengan sejumlah negara yang sudah melakukan pencabutan pembatasan Covid-19 dengan berbagai pendekatan, transisi dari pandemi jadi endemi ini juga perlu dilakukan secara bertahap," ungkap Reisa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya