Perum Perumnas: Aturan Pemerintah Belum Menguntungkan Pengembang

Perum Perumnas: Aturan Pemerintah Belum Menguntungkan Pengembang - GenPI.co
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Oni Febriarto Rahardjo saat acara diskusi “Memaksimalkan Potensi Hunian Milenial & MBR sebagai Andalan Sektor Properti”, Kamis (10/3/2022). Foto: Tangkapan layar/Pulina Nityakanti Pramesi/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Oni Febriarto Rahardjo menyatakan kebijakan pemerintah belum memberikan keuntungan kepada pihak pengembang.

Menurutnya, ini sangat disayangkan karena permintaan pasar akan terus meningkat tiap tahunnya.

Belum lagi bonus demografi generasi milenial akan terjadi selama 2020-2030.

BACA JUGA:  Gandeng Perumnas, BNI Sediakan Promo Menarik

"Namun, para pengembang yang mau membangun perumahan itu juga harus diberikan stimulus," ujar Oni Febriarto Rahardjo dalam diskusi "Memaksimalkan Potensi Hunian Milenial & MBR sebagai Andalan Sektor Properti", Kamis (10/3/2022).

Oni menyebutkan, pembeli potensial dari generasi milenial ada sekitar 81 juta orang atau sebanyak 31 persen dari total populasi Indonesia pada 2019.

BACA JUGA:  Pedagang Pasar Perumnas Klender Paling Banyak Positif Covid-19

"Ke depannya pasti akan lebih besar lagi, karena pertumbuhan permintaan akan lebih besar dari pemenuhannya," ungkapnya.

Dia menambahkan harga properti yang mampu dijangkau oleh generasi milenial sekitar Rp 200 juta sampai Rp 400 juta.

BACA JUGA:  Mau Berkarier di BUMN? Perumnas Buka Lowongan Kerja Nih

"Kebijakan pemerintah yang mengutamakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebenarnya sudah luar biasa, tetapi pihak developer juga perlu dibantu," terang Oni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya