Badai Minuman Kekinian, Banyak yang Belum Tersertifikasi Halal

Badai Minuman Kekinian, Banyak yang Belum Tersertifikasi Halal - GenPI.co
Badai Minuman Kekinian, Banyak yang Belum Tersertifikasi Halal. (Foto:Andri/GenPI.co)

GenPI.co - Industri kuliner di Indonesia sedang diterpa badai berbagai brand minuman kekinian.

Minuman-minuman tersebut dihadirkan oleh para produsen makanan yang juga tengah menggeliat.

Namun, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI Muti Arintawati menyatakan banyak brand minuman itu belum memiliki sertifikasi halal.

BACA JUGA:  MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Alhamdulillah!

Padahal menurut dia, sertifikasi halal cukup penting untuk membangun kepercayaan kepada konsumen.

"Sebagian besar belum ada. Padahal, sertifikasi wajib dimiliki produsen makanan," katanya di Jakarta, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  Kantongi Sertifikat Halal, Jiwa Group Raih Grade A dari MUI

Dia mengatakan, regulasi terkait sertifikat halal memang saat ini belum memberikan sanksi bagi produsen yang melanggar.

Namun, sanksi baru akan diterapkan secara tegas di tahun 2024 nanti.

BACA JUGA:  MUI Kirim Surat Terbuka Buat PBNU: Kami Benar-benar Sedih

"2024 itu tdak lama lagi. Jadi, lebih baik mengurus lebih awal," dia mengingatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya