Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Bikin Kaget!

Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Bikin Kaget! - GenPI.co
Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Bikin Kaget! - Indra Kenz. Foto: Instagram/indrakenz

GenPI.co - Aset Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus penipuan Binomo resmi disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Tak tanggung-tanggung, aset milik Crazy Rich Medan yang disita tersebut bernilai ratusan miliar rupiah.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan menyebut aset yang telah disita berupa mobil mewah dan dua bangunan yang berada di Medan.

BACA JUGA:  Ahli Hukum Ungkap Kasus Indra Kenz, Pengikutnya Siap-siap Saja

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak, berupa mobil Ferrari yang ada di Medan, dan dua bangunan yang ada di Medan, yang kami duga adalah milik saudara IK," kata Whisnu dikutip dari JPNN.com, Kamis (10/3).

Tak hanya menyita aset Indra Kenz yang ada di Medan, Bareskrim juga tengah berupaya menyita beberapa asetnya yang berada di Jakarta dan Tangerang.

BACA JUGA:  Jeritan Korban Trading Binomo, Indra Kenz Sadis

Bareskrim saat ini sedang meminta izin penetapan kasus kepada pengadilan agar bisa segera melakukan penyitaan.

"Kami akan melakukan proses penyitaan beberapa rumah yang ada dalam gambar-gambar yang diberikan pada kami," jelasnya.

Selain itu, sejumlah aset Indra Kenz lainnya, seperti jam tangan mewah dan barang berharga lainnya saat ini juga sedang didalami terkait status kepemilikannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya