Polisi Bakal Periksa Istri Doni Salmanan, Nih Tanggalnya

Polisi Bakal Periksa Istri Doni Salmanan, Nih Tanggalnya - GenPI.co
Doni Salmanan mengenakan kemeja panjang di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Bareskrim Polri bakal memanggil saksi tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan penyidik memanggil istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina bersama manajernya pada pekan depan.

"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil. Keduanya bakal diperiksa pada Senin, 14 Maret 2022," ujar Asep dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3).

BACA JUGA:  Luhut Pandjaitan Blak-blakan Soal 3 Periode, Jokowi Disebut

Brigjen Asep menjelaskan selain memanggil kedua orang dekat tersangka, penyidik telah mengumpulkan 26 saksi dan delapan saksi ahli yang diperiksa.

Menurutnya, saksi ahli yang diperiksa berasal dari ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), bahasa, dan pidana.

BACA JUGA:  Polisi Incar Jam Tangan Indra Kenz Seharga Rp 7 M, Murah Banget!

"Semua saksi akan diperiksa masih terkait kasus Quotex, Senin depan," tegasnya.

Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan TPPU menyusul Indra Kesuma alias Indra Kenz.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pentolan 212, Penembakan Dokter Sunardi Zalim

Kasubid I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihaknya telah menelusuri anggota grup Telegram Doni Salmanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya