Bappenas: Penduduk Desa dan Kota Harus Dapatkan Akses Terbaik

Bappenas: Penduduk Desa dan Kota Harus Dapatkan Akses Terbaik - GenPI.co
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy S Prawiradinata. (Tangkapan layar kegiatan “Penerapan Derajat Urbanisasi di Indonesia”, Jumat (11/3)).

GenPI.co - Kementerian PPN/Bappenas menegaskan penduduk perkotaan dan pedesaan harus mendapatkan akses baik terhadap sumber daya, pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan ekosistem alami.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy S Prawiradinata mengatakan bahwa akses tersebut akan mendukung kehidupan masyarakat yang makmur dan maju.

“Akses tersebut tak bisa lagi jadi faktor penentu pengelompokkan kawasan perkotaan dan pedesaan,” ujarnya dalam kegiatan 'Penerapan Derajat Urbanisasi di Indonesia', Jumat (11/3).

BACA JUGA:  Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Daya Beli di Sektor Properti

Misalnya, jika suatu wilayah belum terlayani dengan akses listrik dan air minum, daerah tersebut tak lagi bisa dikategorikan sebagai kawasan perkotaan.

Menurut Rudy, walaupun lanskap fisik dan kegiatan sosial ekonomi penduduk di wilayah tersebut masuk kategori kawasan perkotaan, tetapi tetap tak bisa disebut perkotaan.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Periksa Istri Doni Salmanan, Nih Tanggalnya

“Oleh karena itu, penentuan kategori perkotaan dan pedesaan memerlukan pertimbangan kategori lain yang lebih menggambarkan kontinuitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan dikotomi yang dikenal saat ini tak dapat memecahkan permasalahan yang makin kompleks.

BACA JUGA:  KPK Diminta Kawal Program Pembangunan IKN

Rudy menuturkan seluruh pemangku kepentingan harus dapat menemukan konsep baru dalam mengenali derajat urbanisasi secara keseluruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya