Trubus Kuak Tantangan Pansel DK OJK dalam Melakukan Tugas

Trubus Kuak Tantangan Pansel DK OJK dalam Melakukan Tugas - GenPI.co
Trubus Kuak Tantangan Pansel DK OJK dalam Melakukan Tugas. (Foto: Antaranews)

GenPI.co - Masalah digitalisasi keuangan menjadi tantangan yang dihadapi Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan tugas.

Hal tersebut dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai  dalam dialog “Menggugat Kerja Panitia Seleksi OJK”, Jumat (11/3).

Menurut Trubus, Pansel OJK harus mengambil calon anggota dari pihak yang dinilai memahami kondisi pasar terkini.

BACA JUGA:  OJK: Bunga Kredit Mobil Listrik Lebih Murah

“Artinya, pansel OJK harus memilih orang-orang yang bisa bekerja secara independen dan memenuhi syarat-syarat sesuai UU OJK,” ujarnya.

Mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, ada tiga hal yang menjadi tugas utama lembaga itu, yaitu pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen.

BACA JUGA:  Bos OJK: Boleh Jualan Kripto, Nggak Ada Izin Akan Diambil

Oleh karena itu, Pansel harus bisa menjalani tugas untuk memenuhi amanat UU Nomor 21/2011.

“Orang-orang terpilih harus bisa melindungi masyarakat dari berbagai pelanggaran di sektor jasa keuangan. Tak hanya soal penindakan, tetapi juga secara preventif,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Manuver OJK Top, 3.784 Pinjol Ilegal Ditutup

Lebih lanjut, Trubus mengkritik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya