Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Nilainya Bikin Kaget

Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Nilainya Bikin Kaget - GenPI.co
kendaraan Porsche 911 Carrera milik tersangka Doni Salmanan yang disita Bareskrim. (ANTARA/Laily Rahmawaty) (Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan,berupa kendaraan dan properti senilai Rp 60 miliar.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

BACA JUGA:  Mendadak, Istri Doni Salmanan Mangkir Pemeriksaan Bareskrim

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin

"Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit," sambungnya.

BACA JUGA:  Kasus Indra Kenz Senggol Rudy Salim, Bareskrim Tegas

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerk bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merk Hermes 11 buah baju merk ternama, celana, topi, dan tas berkategori barang mahal, 20 buku terkait trading, serta tiga unit CPU.

"Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing aset," jelas Gatot.

BACA JUGA:  Kasus Crazy Rich Malang Dibongkar, Ternyata Juragan 99 Tersangka

Dia menyebutkan total ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan, yang terdiri atas 20 saksi, dua saksi ahli bahasa, dua saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya