Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Bareskrim, Ada Apa?

Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Bareskrim, Ada Apa? - GenPI.co
Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram @Juragan_99)

Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, polisi meralat soal informasi dilaporkannya Juragan 99 ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang.

Ternyata, Putra Siregar yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamsari. (*)

BACA JUGA:  Kebohongan Juragan 99 Dibongkar, Oh Ternyata Begini

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya