Presiden Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik

Presiden Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik - GenPI.co
Presiden Jokowi mengatakan sudah meneken Perpres Mobil Listrik (foto: Setkab)

GenPI.co— Presiden Joko Widodo mengatakan telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik pada Senin.

Dengan telah ditekennya Perpres Mobil Listrik, diharapkan kalangan industri otomotif segera merancang dan membangun industri mobil listrik di Tanah Air.

“Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya, dan bahan untuk membuat baterai, kobalt, mangan dan lain-lainya itu ada di negara kita.  Kita bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah, yang kompetitif karena bahan-bahan ada di sini,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meresmikan Gedung Baru Sekretariat ASEAN, di Jl. Sisingamaraja, Jakarta, Kamis pagi (8/8/2019), dikutip dari Setkab.

Baca juga:

Jokowi Sarankan Pakai Transportasi Listrik Atasi Polusi Jakarta

Jadi Solusi Atasi Polusi Jakarta, Ini Kelebihan Mobil Listrik

Membangun industri otomotif berbasis listrik tentunya membutuhkan waktu, dan pebisnis juga akan mempertimbangkan potensi pasar. Apalagi mobil listrik sekarang ini, harganya 40% lebih mahal dibandingkan kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Presiden berharap, harga mobil listrik di dalam negeri bisa ditekan, yaitu melalui inovasi baterai. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya