DPR Desak Kemenkes Segera Bertindak Soal Vaksin Halal

DPR Desak Kemenkes Segera Bertindak Soal Vaksin Halal - GenPI.co
Menkes Budi Gunadi Sadikin. Foto: ANTARA

GenPI.co - Anggota DPR RI Nur Nadlifah mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengurus sertifikasi vaksin halal mengingat hingga sekarang belum terdapat aksi yang konkret.

Sebelumnya, Nadlifah sudah menanyakan hal itu kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Vaksinasi. Namun, belum dapat jawaban yang melegakan.

“Mulai dari desakan prioritas vaksin halal, stok vaksin hingga biaya importasi vaksin,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Sabtu (26/3).

BACA JUGA:  Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog Beri Pesan Penting!

Anggota Panja Pengawasan Vaksin COVID-19 itu mengungkapkan, jawaban Menkes masih sangat normatif.

Ia juga sempat menanyakan perihal penggunaan vaksin Sinovac yang sudah mendapatkan Fatwa Halal MUI, mengapa hanya digunakan untuk anak-anak usia 6 – 11 tahun.

“Soal booster Sinovac juga ditanyakan. Mengapa jenis ini tidak dipakai untuk orang dewasa yang dulu menggunakan Sinovac sebagai vaksin primer,” ungkapnya.

Sementara itu, Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes tersebut mematok tiga jenis vaksin yang menjadi vaksin booster (lanjutan), yakni vaksin Astra Zeneca, Pfizer, dan Moderna.

“Ketiga jenis vaksin yang ditentukan dalam program booster itu tak satu pun yang memiliki sertifikat halal, jadi ini merugikan umat Islam selaku mayoritas penduduk di Indonesia yang mengonsumsi vaksin,” kata Kuasa Hukum YKMI, Amir Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya