Harap Sabar, Kemendikbudristek Beri Kabar Buruk Soal Formasi PPPK

Harap Sabar, Kemendikbudristek Beri Kabar Buruk Soal Formasi PPPK - GenPI.co
Harap Sabar, Kemendikbudristek Beri Kabar Buruk Soal Formasi PPPK. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kabar buruk soal formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan bahwa jumlah formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemerintah daerah (pemda) sangat minim. 

Pasalnya, dari kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, usulan pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen.

BACA JUGA:  Forum Guru Honorer Desak Seleksi PPPK Dievaluasi, Bikin Runyam

Jumlah tersebut masih jauh dari kuota yang disiapkan oleh pemerintah.

“Perlu kami laporkan bahwa untuk PPPK 2022, usulan pemda sangat minim, padahal kebutuhan PPPK banyak sekali," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Pesan Penting untuk Guru Honorer yang Lulus PPPK 2021

Iwan mengatakan bahwa formasi usulan pemda tersebut sudah termasuk guru agama sebanyak 39.007 atau 16,7 persen dari 233.955 kebutuhan.

Lalu, guru seni budaya (termasuk muatan lokal, bahasa daerah, dan kesenian) yang diusulkan pemda hanya 2.330 atau 23,2 persen dari 10.047 kebutuhan.

BACA JUGA:  Honorer Jadi PPPK, Masa Kerja Tidak Dihitung

Usulan Pemda untuk formasi guru PJOK juga hanya sebanyak 11.111 atau 16,3 persen dari total kebutuhan sebanyak 68.145.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya