Siasat Bareskrim Bongkar Guru Trading Indra Kenz

Siasat Bareskrim Bongkar Guru Trading Indra Kenz - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. FOTO: Langgeng/GenPI

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memberi kabar baik terkait penyidikan kasus investasi bodong binary option Binomo.

Menurut dia, penyidik telah melayangkan pemanggilan melalui surat polisi kepada mentor Indra Kesuma alias Indra Kenz, berinisial FSP.

"Pemanggilan FSP seharusnya hari ini. Namun, FSP tidak hadir. Kami akan layangkan panggilan kedua," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/3).

BACA JUGA:  3 Artis Pakai Alat Bantu Urusan Ranjang, Yuni Shara Pengin Banget

Kombes Gatot menjelaskan FSP alias Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich harus memenuhi panggilan polisi terkait kasus Binomo.

Jika tidak hadir untuk kali kedua, FSP dipastikan akan dibawa paksa polisi guna melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Sekjen DPR Buka Suara Soal Anggaran Gorden Rp 48,7 Miliar

"Pasti akan dibawa paksa, karena hari ini harusnya menghadap dan tidak ada. Panggilan kedua dengan perintah bawa kalau tidak kooperatif," jelasnya.

Sebelumnya, Gatot mengungkapkan FSP berperan sebagai perekrut mitra aplikasi Binomo.

BACA JUGA:  Ucapan Immanuel Ebenezer Menggelegar, Sebut Laskar FPI

Menurutnya, siasat FSP itu merekrut para calon member, bahkan menjerumuskan tersangka Indra Kenz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya