Begini Isi Teguran Dede Yusuf ke Pemerintah Soal UU Sisdiknas

Begini Isi Teguran Dede Yusuf ke Pemerintah Soal UU Sisdiknas - GenPI.co
Begini Isi Teguran Dede Yusuf ke Pemerintah Soal UU Sisdiknas - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Dede. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengaku telah menegur pemerintah terkait hilangnya frasa ‘madrasah’ dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Teguran tersebut disampaikan Dede dengan beberapa cara, mulai dari bicara langsung hingga mengirimkan pernyataan kepada media.

"Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah, beberapa kali kami juga RDP dengan dirjen, termasuk statement di media,” kata Dede Yusuf di kawasan parlemen, Jakarta, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  Begini Respons Muhammadiyah Soal RUU Sisdiknas, Mohon Disimak

Kendati demikian, Dede mengaku belum memberikan teguran kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Lebih lanjut, Dede mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan agama, seperti MTS, MA, dan lainnya.

BACA JUGA:  Unboxing Ducati Secara Ilegal, Begini Komentar Pedas Dede Yusuf

"Tolong itu dimasukan ke dalam batang tubuh, bukan di dalam penjelasan,” katanya.

Politikus Demokrat itu juga menegaskan Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk umat Islam.

BACA JUGA:  Analogi Cerdas Dede Yusuf, Kubu Moeldoko Bisa Terpojok

Lembaga pendidikan berbasis agama Islam tersebut sudah ada sejak Indonesia terbentuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya