Polisi Bongkar Pendeta Saifudin Ibrahim, Begini Bunyinya

Polisi Bongkar Pendeta Saifudin Ibrahim, Begini Bunyinya - GenPI.co
Bareskrim Polri jumpa pers penetapan tersangka Pendeta Saifudin Ibrahim. FOTO: Langgeng/GenPI

GenPI.co - Bareskrim Polri memastikan telah menetapkan pendeta Saifudin Ibrahim sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian SARA dengan membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan lantas membongkar nasib pendeta Saifudin Ibrahim usai ditetapkan tersangka.

Menurutnya, penyidik tengah menelusuri jejak digital hingga penyelidikan tentang lokasi tersangka.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Kena Santet, Begini Kondisinya

"SI diduga ada di Amerika Serikat. Namun, dia kerap memantau perkembangan kasusnya sendiri," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3).

Brigjen Ramadhan menjelaskan Saifudin Ibrahim terus update terkait perkembangan kasus ini dari jarak jauh.

BACA JUGA:  Teriakan Apdesi Jokowi 3 Periode Berbuntut Panjang

Sebab, ada video yang diunggah tersangka, yang mana menyinggung soal kegiatan polisi.

"Dia ini terus pantau kegiatan polisi yang menetapkannya sebagai tersangka. Itu terbukti dari sebuah video yang di-upload lewat YouTube," jelasnya.

BACA JUGA:  Ucapan Ade Armando Menggelegar Soal Menantu Habib Rizieq, Waduh

Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau tersangka Saifudin Ibrahim agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya