Pesan Penting dari Nurul Ghufron untuk Para CPNS, Simak!

Pesan Penting dari Nurul Ghufron untuk Para CPNS, Simak! - GenPI.co
Pesan Penting dari Nurul Ghufron untuk Para CPNS, Simak! - Para peserta CPNS Kemenkumham (Antara/HO-Humas Kemenkumham)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada hal penting yang harus dimiliki oleh CPNS sebagai bagian dari penilaian sebelum bekerja di instansi pemerintahan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai bahwa tiap-tiap instansi untuk lebih memperhatikan nilai integritas, mulai dari level pimpinan hingga CPNS yang baru lulus seleksi.

Oleh karena itu, Nurul Ghufron mengapresiasi terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penguatan Integritas Aparatur Negara dalam Area Rawan Korupsi.

BACA JUGA:  Siti Fauziah Beri Wejangan kepada CPNS MPR, Isinya Top!

Dalam SE tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo telah menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai pondasi perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Terus terang saya senang membaca SE ini. Sebab, ini surat pertama yang mengingatkan tiap instansi untuk lebih aktif mendukung dan mengikuti pelaksanaan SPI,” ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat (1/4).

BACA JUGA:  NIP Bakal Turun, BKN Minta CPNS Sabar Menunggu

Seperti diketahui, SE yang diterbitkan awal Maret lalu itu ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).

Menpan RB meminta semua ASN memperhatikan hasil SPI sebagai masukan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo beri Kabar Penting soal PPPK dan CPNS 2022

SPI adalah survei yang digelar KPK untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber, yaitu pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (ekspert).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya