Suara Lantang Komnas HAM, Sebut Nama Panglima TNI Andika Perkasa

Suara Lantang Komnas HAM, Sebut Nama Panglima TNI Andika Perkasa - GenPI.co
Suara Lantang Komnas HAM, Sebut Nama Panglima TNI Andika Perkasa (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendukung terobosan dan kebijakan Panglima TNI Andika Perkasa dalam rekrutmen prajurit TNI. 

Seperti diketahui, Andika memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar dalam seleksi penerimaan prajurit TNI. 

"Komnas HAM sangat mengapresiasi (kebijakan, red) yang tidak lagi membatasi anak keturunan eks PKI dalam rekrutmen TNI," ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Minggu (3/4). 

BACA JUGA:  Skenario Panglima TNI Andika Perkasa Gahar, Analis Bongkar Ini

Taufan mengatakan, membatasi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi. 

Dalam konstitusi secara jelas menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum.

BACA JUGA:  Akademisi Sentil Panglima TNI Andika Perkasa, Halus Tapi Menohok

Taufan menjelaskan bahwa langkah Andika mengacu pada Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 yakni melarang PKI dan ajaran leninisme serta marxisme. 

Artinya, bukan anak keturunan PKI yang mungkin sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau partai yang diikuti oleh orang tua, kakek, atau keluarga mereka.

"Kita, kan, tidak bisa mengenakan dalam tanda petik dosa warisan kepada anak cucunya," kata Taufan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya