Airlangga: Indonesia Berlakukan Bebas Visa Negara ASEAN

Airlangga: Indonesia Berlakukan Bebas Visa Negara ASEAN - GenPI.co
Menko Airlangga Hartarto. (dok kemenko)

GenPI.co - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia kembali melakukan relaksasi pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Airlangga menegaskan, kemudahan diberlakukan kembali menyusul kasus Covid-19 yang terkendali memasuki Bulan Ramadan 1443 H.

Menurutnya kemudahan diberikan terhadap pemberian visa kunjungan ke Indonesia. Yakni, melalui perluasan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di bandara internasional di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Gerindra Bakal Rebut Suara PKB di Jawa Timur

"Dan diberlakukannya kembali kebijakan fasilitas Bebas Visa untuk negara-negara ASEAN,” ujar Airlangga dalam keterangan, Selasa (5/4)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, aturan masuk atau kedatangan bagi PPLN di sebagian besar negara di luar Indonesia juga sudah dilonggarkan.

BACA JUGA:  Ribuan Mahasiswa Bakal Kepung Istana, Jokowi Siap-siap

Mereka hanya mensyaratkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tanpa hasil tes PCR dan Entry-Test negatif.

Aturan perjalanan dengan syarat ini misalnya diberlakukan di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Australia dan Arab Saudi. Sementara Inggris tidak mempersyaratkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Manuver Airlangga Hartarto Dahsyat, Jadi Capres Terkuat

Sementara, negara yang menerapkan persyaratan Negatif Tes PCR saat keberangkatan adalah Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Australia. Inggris dan Arab Saudi tidak mempersyaratkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya