Komisi X DPR Beberkan Janji Awal Pemerintah ke Honorer

Komisi X DPR Beberkan Janji Awal Pemerintah ke Honorer - GenPI.co
Komisi X DPR Beberkan Janji Awal Pemerintah ke Honorer - Ilustrasi tenaga honorer. Foto: Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

GenPI.co - Komisi X DPR membeberkan janji awal pemerintah kepada para guru honorer.

Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin sudah sepakat untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Djohar, Seleksi PPPK hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan UU ASN.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Gaji Honorer Cair Lagi, Sebegini Jumlahnya

"Mengapa pengadaan PPPK guru 2021 jadi masalah begini, ya karena pemerintah merusak kesepakatan yang sudah dibuat," kata Djohar Arifin dilansir dari JPNN.com, Selasa (5/4).

Politikus Partai Gerindra itu juga menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan PPPK 2021.

BACA JUGA:  Top, Ini Keuntungan Bagi Honorer yang Ikut Seleksi PPPK

Program pengadaan 1 juta PPPK guru dinilai Djohar hanya digembar-gemborkan seolah-olah pemerintah telah membuat gebrakan besar, padahal anggarannya tidak ada.

“Sebab, faktanya daerah juga yang diharuskan menanggung gaji dan tunjangan PPPK guru,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Soal Insiden Honorer Pemda, DPR: Jangan Sampai Terulang

Djohar pun menilai bahwa program 1 juta PPPK guru merupakan hasil keputusan politik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya