Kabar Gembira Buat PNS, Dijamin Senang

Kabar Gembira Buat PNS, Dijamin Senang - GenPI.co
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat ini. Dijamin senang.

Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ke-13, dan THR cair berdekatan.

Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, menyatakan pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.

BACA JUGA:  KPK Merespons Jeritan Angelina Sondakh, Jleb

“Kami rapatkan dulu surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan," Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4).

Pengajuan itu sebelumnya disampaikan oleh daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

BACA JUGA:  Kondisi Maia Estianty Mengkhawatirkan, Mohon Doanya

Selanjutnya, Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) memvalidasi pengajuan tersebut mulai dari penjabaran TPP hingga dokumen lainnya.

Berikutnya, Ditjen Bina Keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.

BACA JUGA:  Airlangga Sampaikan Kabar Baik, Pekerja Dapat Subsidi Gaji

Lalu, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun Anggaran (TA) 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya