GenPI.co - Tim Densus 88 Antiteror menangkap 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, 5 tersangka teroris itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia ( NII ).
"Mereka kelompok jaringan teroris NII," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3).
BACA JUGA: Begini Cara BNPT Menanggulangi Terorisme di Indonesia
Menurut Ramadhan, 5 tersangka teroris itu ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada Minggu (3/4) sekitar pukul 7 pagi.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan yang telah dilakukan di wilayah Sumatera Barat.
BACA JUGA: Kabar Gembira Buat PNS, Dijamin Senang
"Nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 16 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dari kelompok NII di Sumatera Barat dibekuk.
BACA JUGA: Kondisi Maia Estianty Mengkhawatirkan, Mohon Doanya
Para tersangka diduga berkeinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News