Kelompok STM Bergerak Bakal Kepung Istana, Polda Metro Jaya Tegas

Kelompok STM Bergerak Bakal Kepung Istana, Polda Metro Jaya Tegas - GenPI.co
Polda Metro Jaya tegas terkait kelompok STM Bergerak bakal kepung Istana. Foto: GenPI.co/Puji Langgeng

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan belum menerima permohonan izin terkait aksi unjuk rasa STM Bergerak pada 11 April 2022 di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," ujar Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Zulpan lantas mengingatkan setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib melaporkan rencana kegiatan kepada pihak berwajib.

BACA JUGA:  Ribuan Mahasiswa Bakal Kepung Istana, Jokowi Siap-siap

Bahkan, selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum digelarnya aksi.

Prosedur tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Massal, Hadiahnya Minyak Goreng!

Apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka pihak kepolisian bisa membubarkan aksi demo tersebut.

"Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," tegasnya.

BACA JUGA:  Selama Ramadan, Polda Metro Gelar Vaksinasi Booster di 336 Titik

Pasalnya, informasi ajakan kegiatan tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan kepolisian belum mendapatkan permohonan terkait aksi demonstrasi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya