GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kepemimpinan kepala daerah menyesuaikan dengan periode masa jabatan yang berlaku.
Seperti dirinya bersama Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Kalau jabatan kepala daerah, wakil kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur dengan wakilnya selesai, sesuai masa jabatannya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Formula E Terbongkar, Wagub Riza Bersuara
Menurut Riza, pihaknya akan melaksanakan masa pemerintahan sesuai periode jabatan 2017-2022 sehingga tidak ada perpanjangan.
"Nanti kami Anies dengan saya kan 16 Oktober habis, ya sudah kami laksanakan nanti menunggu Pilkada 2024," jelasnya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Makin Lemah, Ganjar Kian Bersinar, Hasil SMRC
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menjadi penceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (7/4/2022) menyinggung soal masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober 2022.
"Saya sudah masuk lima tahun, enam bulan lagi pensiun. Tidak ada perpanjangan soalnya," ungkap Anies.
BACA JUGA: Jakarta Kembali Macet, Wagub Riza Patria Siapkan Siasat
Anies menambahkan, dirinya pada Oktober tahun ini, jika tak ada halangan dan tidak ada perubahan maka akan selesai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News