Satgas Covid-19 IDI Keluarkan Perintah, Semua Warga Wajib Patuh

Satgas Covid-19 IDI Keluarkan Perintah, Semua Warga Wajib Patuh - GenPI.co
Ilustrasi - Satgas Covid-19 IDI keluarkan perintah dan semua warga wajib patuh terkait peralihan dari pandemi Covid-19 ke endemi saat ini. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

GenPI.co - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD KHOM mengingatkan pemakaian masker masih diperlukan pada kondisi peralihan dari pandemi Covid-19 ke endemi saat ini.

"Kita sudah melalui puncak Omicron dan sekarang masuk peralihan untuk endemi. Yang belum dari kita untuk kondisi endemi adalah masih mengenai (pemakaian) masker," ujar dia dalam webinar, dikutip dari Antara, Selasa (12/4/2022).

Prof. Zubairi menambahkan, syarat tercapainya status endemi Covid-19 salah satunya risiko penularan yang rendah.

BACA JUGA:  Sempat Positif Covid-19 Delta, Apa Bisa Terjangkit Omicron?

Kondisi ini dapat diterjemahkan ke dalam angka kepositifan atau positvity rate mingguan yang kurang dari 3 persen.

Dia juga membeberkan Indonesia pada Desember hingga Januari 2022 pernah mencapai kurang dari 1 persen, namun saat kasus Omicron naik, angka kepositifan juga ikut melonjak hingga mencapai 40 persen.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19: Masyarakat Mulai Abai Protokol Kesehatan

"Sekarang sudah mulai turun namun belum mencapai yang disebut risiko penularan yang amat rendah, belum sampai 3 persen," jelas Prof. Zubairi.

Syarat kedua tercapainya endemi yakni vaksinasi usia dewasa dan usia lanjut lebih dari 70 persen.

BACA JUGA:  Simak Penjelasan Satgas Covid-19 soal Kebijakan Mudik Lebaran

Menurut Prof. Zubairi, target ini tercapai pada kelompok usia di bawah 60 tahun dan hasil sebaliknya pada kelompok usia di atas 60 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya