Tambah PIPPIB, KLHK Makin Serius Selamatkan Hutan

Tambah PIPPIB, KLHK Makin Serius Selamatkan Hutan - GenPI.co
Tambah PIPPIB, KLHK Makin Serius Selamatkan Hutan - Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Belinda A. Margono. Foto: Dok. KLHK

GenPI.co - Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Belinda A Margono mengungkapkan alasan penambahan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

PIPPIB baru menjadi basis untuk menyelamatkan areal hutan, khususnya hutan alam primer dan lahan gambut.

"Ini jadi salah satu basis untuk kita bisa menyelamatkan areal berhutan, khususnya hutan alam primer serta lahan gambut untuk kita jaga," kata Belinda dalam konferensi pers virtual, Selasa (12/4).

BACA JUGA:  KLHK: Pengelolaan Sampah Bisa Mitigasi Perubahan Iklim

Belinda mengatakan PIPPIB dilakukan agar tidak terjadi kerusakan berlanjut dan menghasilkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (forestry and other land use/FoLU) yang besar.

PIPPIB dimulai dari terbitnya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

BACA JUGA:  KLHK: Meski Pandemi, Kinerja Pemanfaatan Hutan Tumbuh Positif

Inpres itu lalu ditindaklanjuti dengan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.323/Menhut-II/2011.

Pada 2019, terbit Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

BACA JUGA:  Data KLHK soal Lahan Sangat Penting, Yes Banget

Kemudian, dilakukan penyesuaian nomenklatur dengan terbitnya UU Cipta Kerja pada 2020 menjadi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, atau Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya