Jemaah Haji 2020 Bisa Berangkat Tahun Ini, Tanpa Biaya Tambahan

Jemaah Haji 2020 Bisa Berangkat Tahun Ini, Tanpa Biaya Tambahan - GenPI.co
Jemaah Haji 2020 Bisa Berangkat Tahun Ini, Tanpa Biaya Tambahan - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto: Mia/GenPI

GenPI.co - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, calon jemaah haji 2020 tidak dikenakan biaya tambahan, walaupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 lebih mahal daripada 2020.

DPR dan pemerintah sepakat tambahan biaya tersebut akan dibebankan kepada alokasi virtual account milik calon jemaah haji tahun 2020.

Virtual account ialah rekening bayangan jemaah tunggu yang digunakan untuk menampung nilai manfaat hasil pengembangan atau investasi dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA:  Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tahun Ini, Kata Menag Yaqut

"Jadi calon jemaah haji tidak akan menambah setoran satu rupiah pun," kata Yandri dalam konfernsi pers di DPR RI, Rabu (13/4)

Yandri menjelaskan, sumber dana tambahan alokasi virtual account jemaah lunas tunda berasal dari akumulasi nilai manfaat BPKH sampai dengan 2021 dan nilai manfaat BPKH 2022.

BACA JUGA:  Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 106 Ribu Jemaah

Politikus PAN itu menjelaskan, tambahan alokasi virtual account BPKH 2021 dihitung sebesar 3,33 persen terhadap nilai manfaat 2021 atau rata-rata sebesar Rp1,58 juta per jemaah.

Sementara itu, alokasi virtual account BPKH 2022 untuk jemaah lunas tunda sebesar 0,65 persen terhadap target nilai manfaat BPKH 2022 atau sebesar Rp 300 ribu per jemaah.

BACA JUGA:  Jemaah di Atas 65 Tahun Belum Diizinkan Berangkat Haji Tahun Ini

"Sehingga alokasi virtual account BPKH total rata-rata Rp 4,69 juta per jemaah lunas tunda terpenuhi," ujar Yandri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya