Dosen UGM Sebar Ujaran Kebencian Ade Armando, Melanggar Kode Etik

Dosen UGM Sebar Ujaran Kebencian Ade Armando, Melanggar Kode Etik - GenPI.co
Dosen UGM menyebar ujaran kebencian terhadap Ade Armando. (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Ade Armando di akun Twitter peribadinya.

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid menyayangkan prilaku dosen tersebut.

Muannas merasa heran dengan level guru besar yang disandang oleh dosen UGM yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ade Armando.

BACA JUGA:  Anak Yatim Doakan Airlangga Hartarto Jadi Presiden 2024

"Selevel Guru Besar sampai hati dukung penganiayaan dan penghakiman dijalanan hanya karena beda padangan," beber Muannas melalui akun Twitter-nya, Minggu (17/4).

Tak hanya itu, dirinya juga menganggap bahwa dunia pendidikan di Indonesa tampaknya masih rendah.

BACA JUGA:  Aktivis 98 Semprot Pernyataan Pentolan BEM SI, Telak

"Segitu rendahnya dunia pendidikan kita," terang Muannas.

Muannas juga menyarankan agar unggahan dari terduga dosen UGM segera dihapus.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Anies Bertambah Banyak, Sejak Jadi Gubernur DKI

"Saran saya minta postingan dihapus kalau tidak buat laporan resmi saja soal ancaman, Pasal 335 KUHP dan 27 ayat 4 ITE @DivHumas_Polri," tulis Muannas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya