Jokowi Sebut Ada Modus Baru Pendanaan Terorisme

Jokowi Sebut Ada Modus Baru Pendanaan Terorisme - GenPI.co
Presiden Jokowi di Istana Negara. FOTO: Antara

GenPI.co - Presiden Jokowi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus mampu menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Senin (18/4).

“Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK harus jeli dan mampu bergerak cepat menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Foto Seksi Gisel Pakai Rok Mini Bikin Salfok

Menurut Presiden, tantangan yang dihadapi Indonesia di masa depan akan makin berat, di antaranya dengan potensi peningkatan kejahatan siber.

Oleh karena itu, Presiden menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri.

BACA JUGA:  Anies Baswedan, Nasionalis yang Tersesat Dicomot Kelompok 212

“Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan," jelasnya.

Selain penanganan modus-modus baru TPPU, Presiden meminta PPATK dan seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk terus melakukan terobosan dengan bertransformasi secara digital guna memerangi tindak kejahatan ekonomi yang makin masif.

“Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology dan menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” kata Presiden Jokowi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya