Pulang 17 Agustus, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper

Pulang 17 Agustus, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper - GenPI.co
Seorang jamaah sedang mengambil air Zamzam untuk diminum. (foto: Ist.)

GenPI.co— Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melarang jemaah haji untuk membawa air zamzam ke dalam koper yang akan dibawa pulang ke Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid mengatakan, pengalaman pada tahun sebelumnya jemaah haji Indonesia banyak kedapatan membawa air zamzam dalam koper. 

“Padahal percuma saja memasukkan air zamzam dalam koper, karena pada saat penimbangan, itu akan dikeluarkan juga dan tidak akan diangkut,” kata Subhan, di Makkah, Rabu (14/8/2019, dikutip dari situs Kemenag.

Baca juga:

Antre Toilet di Mina 25 Menit, Menag Usul Kamar Mandi Bertingkat

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai Berangkat 6 Juli 2019

Pemulangan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 17 Agustus 2019. Untuk itu, telah dijadwalkan akan ada penimbangan bagasi para jemaah haji pada Kamis (15/8/2019).

 “Penimbangan bagasi akan dilaksanakan di pemondokan masing-masing,” jelas Subhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya