Karhutla Riau Naik Hingga 93 Persen, Penegakan Hukum Diperketat

Karhutla Riau Naik Hingga 93 Persen, Penegakan Hukum Diperketat - GenPI.co
Menteri Siti inginkan penegakan hukum ketat di Riau sebab karhutla sudah 93 persen (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Melalui peninjauan yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Selasa, (13/08) beserta petugas aparat dari TNI, Kapolri dan BNPB setempat menyampaikan bahwa dibutuhkannya penegakan hukum yang lebih ketat lagi mengenai Karhutla Riau. Lantaran titik api telah naik secara signifikan hingga 93 persen.

"Jadi saya kira di tahun 2019 ini memang kira-kira 70% hotspot atau titik panas meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tetapi khusus Riau naiknya sudah 93%, jadi memang agak tinggi. Saya kira harus mengambil pelajaran segera nggak bisa ditunggu-tunggu lagi kita harus mengambil langkah yang lebih ketat lagi," ucap Siti melalui rilis saat mengunjungi lokasi terjadinya karhutla, areal Technopark, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelelawan.

Baca juga :

Catat, Ini Rute Pertandingan Iron Man 70.3 Bintan-Kepulauan Riau

Perusahaan yang Bakar Lahan di Riau, Menteri LHK: Cabut Izinnya!

Karhutla Meluas, Panglima TNI hingga Kapolri Terjun ke Riau

Tak hanya itu saja, Siti juga sudah meminta kepada Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK)/Gakkum dan Unit Pelaksanaan Teknis Ditjen Gakkum di Pulau Sumatera untuk ikut turun dalam pemantauan. "Saya kira kita tahu apa yang terjadi sebetulnya dan mari dengan dukungan semua pihak kita selesaikan masalah ini. Hari ini Panglima TNI, Kapolri, BNPB, Saya dan banyak rekan kita telah melihat secara langsung dan apa-apa yang harus lebih dikuatkan lagi," lanjut Siti.

Karhutla yang terjadi di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) menurut pantauan udara kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, wilayah buffer/penyangga TNTN sudah mulai terbakar dan bukan tidak mungkin karhutla akan mencapai wilayah zona inti dari TNTN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya