Gibran Larang Pejabat Daerah Gelar Open House saat Lebaran 2022

Gibran Larang Pejabat Daerah Gelar Open House saat Lebaran 2022 - GenPI.co
Gibran larang pejabat daerah gelar open house saat Lebaran 2022. Foto: Antara

GenPI.co - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang pejabat daerah menggelar open house atau tradisi menerima tamu saat Lebaran 2022 mengingat penularan Covid-19 belum berakhir.

"Open house pejabat nggak boleh ya, ASN mendatangi open house ya jangan," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Selasa (19/4/2022).

Meski demikian, jika tradisi menerima tamu diperuntukkan bagi keluarga dekat maka diperbolehkan.

BACA JUGA:  Kaesang Bongkar Sifat Gibran Rakabuming, Kok Bisa Jadi Wali Kota

Dia juga mengaku menyelenggarakan kegiatan serupa di kediamannya untuk memberikan contoh bagi pejabat lain.

"Saya tidak akan mengadakan open house. Biar saya saja yang mendatangi warga nanti," katanya.

BACA JUGA:  Jika Pilkada Jateng Digelar Hari Ini, Gibran Rakabuming Menang

Meski open house dilarang, untuk penyelenggaraan salat Idul Fitri diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Termasuk untuk para pejabat diperbolehkan mengikuti salat Idul Fitri yang diselenggarakan di sekitar rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Gibran Calon Terkuat Gubernur Jateng, Kata Survei Charta Politika

"Shalat Idul Fitri silakan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya