Proyek Mangkrak Rp 7,1 Triliun Milik Tommy Soeharto Batal Pailit

Proyek Mangkrak Rp 7,1 Triliun Milik Tommy Soeharto Batal Pailit - GenPI.co
Proyek mangkrak Gayanti City senilai Rp 7,1 triliun milik Tommy Soeharto berhasil lolos dari kepailitan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

GenPI.co - Putra Presiden Kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berhasil lolos dari kepailitan dengan memenangkan voting mayoritas perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap proyek mangkrak Gayanti City senilai Rp 7,1 triliun.

"Sebanyak 81 persen setuju atas proposal perdamaian dan 19 persen yang tidak setuju," kata Kuasa Hukum PT BPI Victor Simanjuntak di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Voting tersebut terkait proposal perdamaian yang diajukan pihak Tommy, melalui PT Buana Pacifik International (BPI), terhadap 75 konsumen yang sudah membeli apartemen.

BACA JUGA:  Otto Hasibuan Tak Mempermasalahkan Hotman Paris Pamer Harta

Proposal itu berisi komitmen PT BPI yang selambat-lambatnya akan melakukan serah terima unit dan kunci dalam kurun 36 bulan terhitung sejak putusan dibacakan.

Putusan tersebut ditetapkan Selasa (12/4) di Pengadilan Niaga Jakarta. Sebelum penetapan, Kamis (31/3), sidang voting digelar di Pengadilan Niaga yang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengawas Al Riskandar.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sedikit, Punya Utang Pula

"Dan terhadap para kreditur PT BPI agar kiranya mampu memberikan kesempatan dan komitmen dalam menjalankan putusan ini, tidak lantas melakukan upaya-upaya seperti gugatan atau bentuk langkah lainnya, yang justru memperlambat melanjutkan pembangunan," kata Ketua Majelis Hakim Pemutus Dulhusin dalam persidangan.

Lebih lanjut, Victor menuturkan, kasus itu bermula saat pandemi covid-19 merebak awal 2020. Imbasnya, perekonomian sebagian besar negara-negara di dunia terkena dampak covid-19, di mana salah satunya juga berdampak terhadap pangsa pasar PT BPI.

BACA JUGA:  Lapor LHKPN, Harta Jokowi Mencapai Rp 71 Miliar

Kondisi tersebut menyebabkan aliran keuangan (cash flow) PT BPI mengalami kesulitan, sehingga memicu efek domino rendahnya kemampuan PT BPI dalam melakukan pembayaran terhadap tagihan dari Kreditor PT BPI dan bagian utama melanjutkan pembangunan proyek Gayanti City.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya