Dor, Anggota Reskrim Tembak Polisi di Sukoharjo

Dor, Anggota Reskrim Tembak Polisi di Sukoharjo - GenPI.co
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak. FOTO: GenPI.co

GenPI.co - Anggota reskrim Polresta Solo menembak polisi Polres Wonogiri. Peristiwa itu terjadi di belakang Mie Gacoan, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, polisi yang ditembak berinisial PS (26) dengan pangkat bripda yang bertugas di Polres Wonogiri.

Status Bripda PS adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan terhadap WP (66) warga Bratan Pajang, Laweyan, Solo.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Tol Gratis saat Arus Mudik, Jika Macet 1 Kilometer

Kapolresta menuturkan kasus pemerasan terjadi di rumah korban pada Minggu (17/4).

Selanjutnya Tim Resmob Polresta Solo melakukan gelar perkara penentuan status penyelidikan pada Selasa (19/4).

BACA JUGA:  Terbongkar, Indra Kenz Simpan Aset Kripto di Indodax Rp 35 Miliar

"Sehari setelahnya korban membuat surat pengaduan ke Polresta Solo," ujar Kombes Ade, Rabu (20/4).

Menurut Kapolres status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:  Megawati Beri Dukungan, Ganjar Pranowo Langsung Gerak

"Anggota kami kemudian melakukan penangkapan di kompleks TPU Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura," jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di Bripda PS Ditembak Polisi Solo, Kapolresta: Dia Pelaku Pemerasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya