Kasus Covid-19 Turun Jadi Alasan Pemerintah Izinkan Mudik 2022

Kasus Covid-19 Turun Jadi Alasan Pemerintah Izinkan Mudik 2022 - GenPI.co
Menurunnya angka penyebaran covid-19 menjadi alasan utama pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik pada tahun ini. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Menurunnya angka penyebaran covid-19 menjadi alasan utama pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik pada tahun ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan laju pertumbuhan covid-19 menunjukkan tren positif menjelang Lebaran.

Saat ini angka rata-rata penambahan kasus harian berada di antara 500-1.000 per hari.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis, Kuotanya 20 Ribu Orang!

"Positivity rate saat ini di angka 0,804% yang mana standar minimal WHO sebesar 5%, kemudian tingkat keterisian rumah sakit juga menurun di angka 2,89% dari standar WHO 60%," ujarnya dalam apel Operasi Ketupat 2022 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (22/4).

Listyo Sigit juga menambahkan tingkat kematian mengalami penurunan sebesar 2,58% dari standar who 3,4%.

BACA JUGA:  Pemudik Jangan Lupa Bawa Makanan dan Minuman Sendiri

Berdasarkan angka-angka tersebut, pemerintah telah memberikan pelonggaran terhadap berbagai aktivitas masyarakat, termasuk mudik.

"Mudik kali ini merupakan kesempatan yang sudah ditunggu-tunggu selama hampir 2 tahun," kata Listyo.

BACA JUGA:  Pemudik dengan Motor Jangan Banyak Bawa Muatan, Kata Polisi

Menurutnya, hal itu juga menjadi tantangan bagi seluruh jajaran kepolisian untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi arus mudik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya