Ketahuan Ngemis, Dua WNA Pakistan di Riau Ditangkap

Ketahuan Ngemis, Dua WNA Pakistan di Riau Ditangkap - GenPI.co
Ketahuan Ngemis, Dua WNA Pakistan di Riau Ditangkap. Foto: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Riau.

GenPI.co - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap di Rokan Hulu, Riau, karena ketahuan mengemis.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pekanbaru Delavino memerintahkan jajarannya pada Kamis (21/4) untuk menjemput dua WNA Pakistan itu.

Keduanya juga sebelumnya telah diamankan oleh Polres Rokan Hulu, karena menyalahi izin tinggal.

BACA JUGA:  Kapolda Riau Mohammad Iqbal Bikin Warga Gemetaran

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu menyampaikan kronologis penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan dimulai dari informasi masyarakat terkait adanya WNA yang melakukan permintaan sumbangan dari masjid-masjid sekitar.

BACA JUGA:  Aksi KPK Tak Ada Ampun, Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun

"Dari wawancara singkat yang dilakukan pihak Polsek Kepenuhan Rokan Hulu, diperoleh informasi bahwa kedua warga Pakistan tersebut telah memperoleh sumbangan sebanyak Rp8.500.000," katanya.

M Jahari mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Polsek Kepenuhan, kedua WN Pakistan tersebut dipindahkan ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan serah terima kepada pihak Imigrasi.

BACA JUGA:  Kapolda Riau Mohammad Iqbal Marah Besar, Duh, Duh, Duh

Data WNA Pakistan yang dijemput Imigrasi Pekanbaru adalah Ali Gohar, berkebangsaan Pakistan dengan Nomor Paspor Bj5153572.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya