Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura, Begini Pembelaan Burhanudin

Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura, Begini Pembelaan Burhanudin - GenPI.co
Jebol Tembok Bekas Keraton Kartasura, Begini Pembelaan Burhanudin (Foto: GenPI.co) 

GenPI.co - Burhanudin, warga yang menjebol tembok bekas Keraton Kartasura mengaku tidak tahu jika bangunan yang dirobohkan merupakan cagar budaya.

Dia mengaku baru membeli tanah seluas 682 meter persegi milik Linawati dengan harga Rp 850 juta satu bulan lalu. 

Dia berniat membangun lahan yang ternyata bekas Keraton Kartasura tersebut untuk keperluan usaha.

BACA JUGA:  Keraton Yogyakarta Tiadakan Tradisi Gunungan Grebeg Besar

"Nggak tahu. Kalau cagar budaya, ya, seharusnya diurus," kata Burhanudin di Pucangan, Kartasura, Sabtu (23/4).

Burhanudin juga mengeklaim bahwa warga setempat sudah setuju dengan apa yang dilakukannya.

BACA JUGA:  Gedung Cagar Budaya Disulap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Selain itu, RT setempat juga meminta Burhanudin membersihkan lokasi tersebut. 

"Iya warga sini saya minta tanda tangan, oke. Soalnya singup (Angker, red) lewat sini" kata Burhanudin. 

BACA JUGA:  Pertama Kalinya 2 Tarian Sakral Yogyakarta Tampil di Luar Keraton

Burhanudin dan pamannya, Budi Cahyono, telah membersihkan kawasan ini selama 2 minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya