Polri Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CASN, 9 PNS Ditangkap

Polri Bongkar Sindikat Kecurangan Seleksi CASN, 9 PNS Ditangkap - GenPI.co
Konferensi pers pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau CASN tahun 2021, di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan kasus kecurangan dalam penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2021.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 30 tersangka yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Gatot kasus kecurangan CASN tersebar di lima provinsi berbeda, di antaranya Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Anies Ajak Jokowi Keliling Sirkuit Formula E Naik Mobil Golf

"Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 warga sipil, ada sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan itu,” kata Gatot di Bareskrim Polri, Senin (25/4).

Menurut Gatot lokasi kecurangan terbanyak di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Raja Dangdut Rhoma Irama Kembali ke Partai Golkar

"Ada beberapa lokasi, yaitu di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang," jelasnya.

Gator mengungkapkan kasus ini terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan CASN yang dilaksanakan pada 14-30 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, 13 Ruas Jalan di Jakarta Ditiadakan Ganjil Genap

Selanjutnya, kata Gatot, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya