Setelah Ditahan Kelompok Houthi 111 Hari, WNI Berhasil Pulang

Setelah Ditahan Kelompok Houthi 111 Hari, WNI Berhasil Pulang - GenPI.co
Setelah Ditahan Kelompok Houthi 111 Hari, WNI Berhasil Pulang ke Tanah Air. Ilustrasi Kelompok Houthi Foto: Reuters

GenPI.co - Seorang WNI korban penahanan kelompok Houthi telah dibebaskan dan tiba di Jakarta usai ditawan selama 111 hari.

WNI bernama Surya Hidayat itu adalah chief officer yang bekerja di kapal Rwabee berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA).

Surya tiba di Jakarta pada Senin (25/4), menurut keterangan Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA:  WNI di Rusia: Internet Makin Lambat & Ada Larangan Ikut Demo

Sebelumnya, pada 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al Hudaidah Yaman.

Selama masa penahanan, kata Kemenlu RI, pihaknya beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi mengupayakan pembebasan Surya melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:  Lagi, Kapal Pembawa WNI Tenggelam di Malaysia, 6 Tewas

Kemenlu RI juga terus berkomunikasi dengan keluarga Surya di Makassar.

Selama masa penahanan oleh kelompok Houthi, Surya disebutkan telah beberapa kali berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya.

BACA JUGA:  Ada 138 WNI di Ukraina, Kemenlu Lakukan Koordinasi Intensif

Pada 24 April 2022, berkat upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, Surya dapat dibebaskan dari penahanan Houthi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya