Bareskrim Polri Ungkap Fakta Kecurangan CPNS, Oh Ternyata

Bareskrim Polri Ungkap Fakta Kecurangan CPNS, Oh Ternyata - GenPI.co
Bareskrim Polri Ungkap Fakta Kecurangan CPNS, Oh Ternyata - Ilustrasi tes CPNS. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Bareskrim Polri mengungkap fakta terkait dugaan kecurangan penerimaan CPNS di lima provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Hingga hari ini, Bareskrim Polri telah menangkap 30 tersangka dalam kasus praktik curang penerimaan CPNS 2021 tersebut. 

Sebanyak 21 di antaranya merupakan warga sipil dan sembilan lainnya ialah PNS.

BACA JUGA:  Update Kasus Kecurangan CPNS, Polri Tetapkan 30 Tersangka

“Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan menerima uang suap Rp 150 sampai Rp 600 juta," kata Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin di Gedung Bareskrim, Senin (25/4).

Syamsul mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna mengusut lebih lanjut dan menangkap para pelaku lain yang terlibat.

BACA JUGA:  Sering Ada Calo, Tjahjo Duga Ada Oknum KemenPAN-RB Curangi CPNS

"Kami koordinasikan dengan KemenPAN-RB untuk tindak lanjut langkah selanjutnya," ujar Syamsul.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan penerimaan CPNS yang dilaksanakan pada 14-30 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Peserta CPNS yang Curang Akan Kena Blacklist, Kata KemenPAN-RB

Selanjutnya, KemenPAN-RB bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan perihal dugaan kecurangan itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Kecurangan Penerimaan CASN 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya